BERITA DESA
Musyawarah Pembentukan Mantir Adat Desa Sriwidadi
Lampiran File
Musyawarah Pembentukan Mantir Adat Desa Sriwidadi
Meta Deskripsi: Musyawarah Desa Sriwidadi digelar untuk pembentukan Mantir Adat pada Kamis, 8 Januari 2026, di Balai Desa Sriwidadi. Kegiatan dihadiri pemerintah desa, Damang, Babinsa, pendamping desa, BPD, RT, dan masyarakat sebagai upaya memperkuat sinergi adat dan pemerintahan desa.
Sriwidadi; Pemerintah Desa Sriwidadi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Mantir Adat Desa Sriwidadi, pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sriwidadi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus mempererat sinergi antara adat dan pemerintahan desa.
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sriwidadi, Willy Sanjaya, dan dihadiri oleh Limber yang mewakili Camat Mantangai, Babinsa Desa Sriwidadi Hery Setiadi, Ketua Damang Kecamatan Mantangai Bandin Angan, Pendamping Desa Supriyadi, Pendamping Lokal Desa (PLD) Ise Trisna, BPD, Ketua RT, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Sriwidadi.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh kekeluargaan, forum menyepakati tiga nama calon Mantir Adat Desa Sriwidadi yang telah mendaftar dan disetujui bersama, yaitu:
- Supratno
- Budiwantoro
- Lettie Lantie
Mewakili Camat Mantangai, Limber dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah desa tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Mantir Adat merupakan bagian penting dalam menjaga nilai-nilai adat, hukum adat, serta kearifan lokal agar tetap sejalan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Keberadaan Mantir Adat diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan persoalan adat, serta memperkuat persatuan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergisitas antara lembaga adat dan pemerintah desa. Menurutnya, Mantir Adat memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas sosial dan pelestarian budaya di Desa Sriwidadi.
“Pembentukan Mantir Adat ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk membangun desa yang harmonis, berlandaskan adat, dan tetap sejalan dengan aturan pemerintahan,” ungkap Willy Sanjaya.
Ia juga berharap Mantir Adat yang terbentuk nantinya mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, adat, dan pemerintah desa.
Dalam arahannya, Ketua Damang Kecamatan Mantangai Bandin Angan menegaskan bahwa Mantir Adat memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai adat, menyelesaikan sengketa adat secara bijak, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Ketua Damang juga mengingatkan agar Mantir Adat yang terpilih nantinya dapat bekerja secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaian persoalan adat di desa.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Sriwidadi berharap pembentukan Mantir Adat dapat memperkuat tatanan sosial berbasis kearifan lokal, menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Musyawarah Desa pembentukan Mantir Adat ini menjadi wujud nyata komitmen Desa Sriwidadi dalam menjaga adat istiadat sekaligus membangun sinergi yang solid antara lembaga adat dan pemerintah desa.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...