Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

STATUS IDM

INDEKS PEMBANGUNAN DESA

Lampiran File

INDEKS PEMBANGUNAN DESA

 

1. Pengertian

Pengertian Indeks Pembangunan Desa ( IPD ) merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat kemajuan atau perkembangan desa, Nilai indeks mempunyai rentang 0 sampai dengan 100. Berdasarkan IPD Desa diklasifikasikan menjadi Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal. Indeks pembangunan desa mencakup atas 5 dimensi yang terbagi menjadi 12 variabel serta menghasilkan 42 indikator yang menggambarkan ketersediaan dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa.

IPD adalah indeks komposit yang disusun menggunakan beberapa dimensi, variabel, dan indicator untuk menggambarkan tingkat kemajuan dan perkembangan desa pada suatu waktu.

Indeks Pembangunan Desa disusun dari hasil pendataaan potensi desa ( Podes ) oleh badan pusat statistik ( BPS ) dengan tujuan sebagai berikut:

  • Menghasilkan data potensi desa/ kelurahan meliputi social, ekonomi, sarana dan prasarana wilayah
  • Menyediakan karakteristik insfrastruktur yang ada di desa atau daerah pinggiran
  • Membentuk indeks pembangunan desa (IPD)
  • Menghasilkan data klisifikasi/tipologi desa
  • Sumber data pemuktahiran peta wilayah kerja statistic
  • Informasi dasar untuk sensus penduduk tahun ( 2020) atau selanjutnya

2. Dasar Hukum

  • Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.
  • Permendes PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun

3. Tujuan

Adapun tujuan di susunnya indeks pembangunan desa adalah sebagai berikut:

  • Menjadi instrument dalam menempatkan status desa dan nilai tingkat perkembangan, kamjuan dan kemandirian desa
  • Menjadi bahan penyusunan target lokasi berbasis desa
  • Menjadi instrument koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan desa serta lembaga lain.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan kualitas hidup, dan
  • Penanggulangan kemiskinan

4. Aspek Pembangunan Desa

Adapun aspek yang mendukung dalam pembangnunan desa antara lain:

  • Kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan dan papan
  • Pelayanan dasar meliputi pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur dasar
  • Lingkungan, dan
  • Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa

5. Indikator IPD

Indikator Indeks Pembangunan Desa Meliputi 5 Dimensi yaitu:

  • Pelayanan Dasar
  • Kondisi Infrastruktur
  • Aksesibilitas/Transportasi
  • Pelayanan Umum
  • Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

6. Klasifikasi Indeks Pembangunan Desa (IPD)

Berdasarkan IPD Desa diklasifikasikan menjadi 3 status yaitu:

1. Desa Mandiri Nilai IPD lebih dari 75

Desa mandiri adalah desa yang telah terpenuhi pada aspek kebutuhan social dasar, infrastruktur dasar, sarana dasar, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan desa dan secara kelembangaan memeiliki keberlanjutan

2. Desa Berkembang Nilai IPD lebih dari 50 namun kurang atau sama dengan 75

Desa berkembang adalah desa yang sudah terpenuhi standar pelayanan minimum (SPM) namun secara pengelolaan belum menunjukan keberlanjutan

3. Desa Tertinggal Nilai IPD kurang atau sama dengan 50

Desa tertinggal adalah desa yang belum terpenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada aspek kebutuhan sosial, infrastruktur dasar, sarana dasar, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan

 

ARTIKEL BY KASIPEM, SRIWIDADI, 01 NOVEMBER 2023

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:42
Kemarin:151
Total:219.543
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan