Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

Sistem Informasi Desa ( SID )

Lampiran File

Sistem Informasi Desa (SID)

Meta Description: "Pahami secara mendalam Sistem Informasi Desa (SID), mulai dari latar belakang, tujuan, pengembangan seperti OpenSID, manfaat dalam tata kelola desa, serta tantangan penerapannya untuk desa yang lebih transparan, efektif, dan berdaya saing."

Latar Belakang

Sistem Informasi Desa (SID) lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengelola data, informasi, dan layanan administrasi desa secara lebih efisien, terbuka, dan berbasis teknologi. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diakui sebagai entitas pemerintahan yang berhak mengatur urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berbasis masyarakat.
Dalam perkembangannya, banyak desa menghadapi tantangan dalam mendata warganya, mengelola anggaran, mendokumentasikan aset, serta menyampaikan laporan ke pemerintah atasan secara tepat waktu dan akurat. Karena itu, penggunaan sistem berbasis teknologi informasi seperti SID menjadi solusi strategis untuk:

  • Meningkatkan transparansi
  • Mempercepat pelayanan publik
  • Mempermudah pengambilan keputusan berbasis data
  • Memberdayakan masyarakat melalui akses informasi

Apa itu Sistem Informasi Desa (SID)?

Sistem Informasi Desa (SID) adalah seperangkat sistem berbasis teknologi informasi yang membantu desa dalam mengumpulkan, mengolah, mengelola, menyajikan, dan mendistribusikan data dan informasi desa, baik untuk keperluan administrasi pemerintahan desa maupun untuk pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, SID menjadi alat penting dalam membangun desa berbasis data akurat yang mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi program, dan pelayanan publik. Secara umum, fungsi SID mencakup:

  • Pendataan penduduk desa
  • Pengelolaan keuangan desa
  • Pengelolaan aset desa
  • Pelayanan administrasi kependudukan
  • Penyusunan laporan dan publikasi informasi desa
  • Basis data pembangunan desa

Pengembangan Sistem Informasi Desa

Pengembangan SID di Indonesia berlangsung melalui berbagai platform dan inisiatif, baik oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun komunitas pengembang. Beberapa bentuk pengembangan SID antara lain:

  1. SID Berdaya
  • Dikembangkan oleh Combine Resource Institution (CRI).
  • Fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui data.
  • Memberi pelatihan dan pendampingan ke desa-desa sejak 2009.
  • Menjadi inspirasi lahirnya berbagai model SID lain.
  1. OpenSID
  • Open source, bebas digunakan semua desa.
  • Dikembangkan oleh Komunitas Pengembang dan Pemakai OpenSID sejak 2016.
  • Awalnya berbasis SID Berdaya, kemudian dikembangkan lebih luas.
  • Memiliki fitur lengkap: pendataan, administrasi, layanan online, sistem keuangan, hingga portal website desa.
  • Tersedia forum komunitas aktif, update rutin, dan dukungan luas.
  1. Siskeudes (Sistem Keuangan Desa)
  • Dikembangkan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) bekerja sama dengan Kemendagri.
  • Fokus pada pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
  • Terintegrasi dengan aplikasi keuangan di tingkat kabupaten.
  1. SID Gama (SID-UGM)
  • Dikembangkan oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM).
  • Lebih menekankan pada pendataan sosial ekonomi desa berbasis akademik.

Dalam praktiknya, banyak desa mengombinasikan beberapa platform ini sesuai kebutuhan dan kapasitas sumber daya manusia di desa.

Tujuan Sistem Informasi Desa (SID)

Tujuan utama pengembangan dan penerapan SID adalah:

  1. Meningkatkan Akurasi Data Desa; SID memastikan bahwa data penduduk, aset, potensi, serta masalah desa tercatat dengan benar, mutakhir, dan akurat.
  2. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas; Dengan sistem informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi desa, termasuk penggunaan anggaran desa.
  3. Mempermudah Pelayanan Publik; SID mempercepat pengurusan surat menyurat, layanan kependudukan, dan berbagai administrasi desa lainnya.
  4. Mendukung Perencanaan Pembangunan; Data yang dikelola SID membantu desa dalam menyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa), hingga APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
  5. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat; Akses informasi yang lebih terbuka membuat masyarakat lebih mudah terlibat dalam musyawarah desa, perencanaan program, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
  6. Mendukung Integrasi Data Tingkat Nasional; SID memungkinkan data desa terhubung dengan sistem informasi nasional seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial), dan lainnya.

Peran SID dalam Tata Kelola Desa

Implementasi SID membawa perubahan besar dalam cara desa mengelola pemerintahannya:

  • Administrasi Lebih Efisien; Surat keterangan, KK, KTP, dan berbagai dokumen dapat diolah lebih cepat dan terdokumentasi secara digital.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan; Warga desa dapat mengurus administrasi dari rumah jika SID dilengkapi fitur layanan online.
  • Monitoring Program dan Anggaran; Program pembangunan dan penggunaan dana desa dapat dipantau dan dilaporkan secara real-time.
  • Peningkatan Transparansi; SID memuat menu publikasi keuangan desa, pengumuman kegiatan, dan laporan, yang bisa diakses publik.
  • Data Pendukung Kebijakan; Kepala desa dan perangkat desa dapat mengambil keputusan berbasis data yang valid, bukan sekadar asumsi.
  • Peningkatan Citra dan Profesionalisme Desa; Desa yang menggunakan SID dengan baik dinilai lebih modern, responsif, dan dipercaya oleh warganya maupun stakeholder eksternal.

Tantangan dan Harapan

Walaupun manfaatnya besar, penerapan SID juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Terbatasnya kapasitas SDM desa dalam pengoperasian sistem.
  • Kendala jaringan internet di desa terpencil.
  • Minimnya anggaran untuk maintenance dan pengembangan.
  • Kurangnya kesadaran terhadap pentingnya data.

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, pendamping desa, akademisi, komunitas pengembang, dan masyarakat untuk mengoptimalkan implementasi SID.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:14
Kemarin:151
Total:219.515
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan