STATUS IDM
INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS
Lampiran File
INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS
A. Pengertian
Pengertian Indeks kesulitan geografis desa yang selanjutnya di sebut IKG desa adalah angka yang mencerminkan tingkat kesulitan geografis suatu desa berdasarkan variabel ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi dan komunikasi
Indeks Kesulitan Geografis ( IKG ) merupakan suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat kesulitan geografis desa dalam mengakses ketersediaan layanan dasar, kondisi infrastruktur dan aksesibilitas/transportasi. Nilai indeks kesuliata geografis mempunyai rentang 0 sampai dengan 100. Indeks kesulitan geografis desa mencakup atas tiga dimensi yang terbagi menjadi enam variabel serta menghasilkan dua puluh delapan indikator yang menggambarkan ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur dan aksesibilitas pelayanan pada masyarakat desa.
IKG adalah indeks komposit tertimbang dari 28 variabel yang secara subtansi dan bersama-sama untuk menggambarkan tingkat kesulitan geografis desa yang dialami masyarakat desa dalam mengakses layanan dasar. Semakin tinggi nilai indeks kesulitan geografis maka tingkat kesulitan geografis semakin tinggi, dan sebaliknya.
Baca juga artikel Indeks Pembangunan Desa di sini
B. Dasar Hukum
- Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 74 tentang kebutuhan pembangunan desa dan pasal 78 tentang tujuan pembangunan desa.
- PMK nomor: 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa
- Permendes PDTT nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
- PMK nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa
C. Tujuan
Indeks kesulitan geografis disusun dari hasil pendataan potensi kewilayahan ( Powil ) oleh Bapenas melalui badan pusat statistik ( BPS ) dengan tujuan sebagai berikut:
- Sebagai formula pendataan kemiskinan ektrims
- Upaya pengentasan kemiskinan
- Menjadi instrument dalam menentukan tingkat kesulitan geografis desa
- Menjadi bahan penyusunan identifikasi kondisi geografis desa terhadap ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, dan aksesibilitas
- Menjadi instrument koordinasi dengan dinas sosial dalam pendataan DTKS untuk menentukan bantuan kepada penduduk miskin ekstrem
Baca juga artikel Indeks Desa Membangun di sini
D. Faktor Kesulitan Geografis
Adapun faktor kesulitan geografis dalam pembangunan desa disusun berdasarkan tiga faktor yaitu:
- Ketersediaan prasarana pelayanan dasar meliputi pelayanan dasar terkait dengan pendidikan dan kesehatan dengan variabel atau indicator sebagai berikut:
- Ketersediaan dan akses ke TK/RA/BA
- Ketersediaan dan akses ke SD/MI/Sederajat
- Ketersediaan dan akses ke SMP/MTS/Sederajat
- Ketersediaan dan akses ke SMA/MA/SMK/Sederajat
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke rumah sakit
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke rumah sakit bersalin
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke puskesmas
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke poliklinik/balai pengobatan
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke tempat pratek dokter
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke tempat pratek bidan
- Ketersediaan dan kemudahan akses poskesdes atau polindes, dan
- Ketersediaan dan kemudahan akses ke apotek
Baca juga artikel Konsep Desa Digital di sini
- Kondisi infrastruktur, yang meliputi fasilitas kegiatan ekonomi dan ketersediaan energi dengan variabel atau indikator sebagai berikut:
- Ketersediaan dan akses ke kelompok pertokoan
- Ketersediaan dan akses ke pasar
- Akses ke restoran, rumah makan atau warung/ kedai makan
- Akses ke akomodasi hotel atau penginapan
- Akses ke bank
- Akses ke energy listrik
- Akses ke penerangan jalan, dan
- Akses ke bahan bakar
- Aksesibilitas/Transportasi, yang meliputi aksesibilitas jalan dan sarana transportasi dengan variabel atau indicator sebagai berikut:
- Lalu lintas dan kualitas jalan
- Aksesibilitas jalan
- Ketersediaan angkutan umum
- Operasional angkutan umum
- Lama waktu per kilometer menuju kantor camat
- Biaya per kilometer menuju kantor camat
- Lama waktu per kilometer menuju kantor bupati, dan
- Biaya per kilometer menuju kantor bupati
E. Besaran Penimbang
Besaran penimbang setiap variabel yang digunakan untuk menyusun IKG adalah sebagai berikut:
|
No. |
Kode Variabel |
Faktor |
Penimbang |
|
1. |
K1101 |
Ketersediaan Pelayanan Dasar |
0,0344743698230512 |
|
2. |
K1102 |
0,0207667709777746 |
|
|
3. |
K1103 |
0,0396701796664552 |
|
|
4. |
K1104 |
0,0365362438160350 |
|
|
5. |
K1201 |
0,0409473717219470 |
|
|
6. |
K1208 |
0,0391951514609291 |
|
|
7. |
K1202 |
0,0386802587821363 |
|
|
8. |
K1205 |
0,0478548918471416 |
|
|
9. |
K1204 |
0,0453910502070079 |
|
|
10. |
K1203 |
0,0447055286566193 |
|
|
11. |
K1206 |
0,0440792259791407 |
|
|
12. |
K1207 |
0,0375898610500994 |
|
|
13. |
K2101 |
Kondisi Infrastruktur |
0,0297745374426297 |
|
14. |
K2102 |
0,0274983770619034 |
|
|
15. |
K2103 |
0,0226807963343563 |
|
|
16. |
K2104 |
0,0268014852834807 |
|
|
17. |
K2201 |
0,0240272994462093 |
|
|
18. |
K2202 |
0,0300082063802999 |
|
|
19. |
K2203 |
0,0307923774626675 |
|
|
20. |
K2106 |
0,0325591888268300 |
|
|
21. |
K3101 |
Aksesibilitas/ Transportasi |
0,0268206306831690 |
|
22. |
K3102 |
0,0237975527515562 |
|
|
23. |
K3103 |
0,0653046137835051 |
|
|
24. |
K3104 |
0,0647739844829491 |
|
|
25. |
K3201 |
0,0293993157370730 |
|
|
26. |
K3202 |
0,0382537240605285 |
|
|
27. |
K3203 |
0,0228109187516484 |
|
|
28. |
K3204 |
0,0348060875228569 |
Baca juga artikel Desa Maju di sini
F. Cara Penyusunan indeks Kesulitan Geografis
Penyusunan IKG dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
- Pemilihan dan pembemtukan variabel penyusun IKG
- Penentuan penimbang setiap variabel penyusun IKG; dan
- Penghitungan IKG
G. Rumus Penghitungan IKG
Penghitungan IKG merupakan tahapan untuk menentukan nilai IKG yang diperoleh dari penjumlahan secara tertimbang terhadap setiap variabel penyusun IKG. Nilai yang dijumlahkan adalah skor setiap variabel yang sudah ditimbang/dikalikan dengan bobot masing- masing variabel. Penghitungan IKG setiap desa diformulasikan sebagai berikut :
|
IKG = (V1*B1 + V2*B2 + V3*B3 + …. + V28*B28) * 20 |
Keterangan:
IKG : Nilai Indeks Kesulitan Geografis Setiap Desa ( Bernilai 0-100)
V1 : Skor Variabel ke -1 ( ketersediaan dan akses ke TK/RA/BA)
V2 : Skor Variabel ke-2 ( ketersediaan dan akses ke SD/MI/Sederajat
V3 : Skor Variabel ke-3 (ketersediaan dan akses ke SMP/MTS/Sederajat);
V28 : Skor Variabel ke -28 (Akses ke Bahan Bakar)
B1 : Penimbang/Pembobot variabel ke -1;
B2 : Penimbang/Pembobot variabel ke -2;
B3 : Penimbang/Pembobot variabel ke -3;
B28 : Penimbang/Pembobot variable ke -28
Hasil dari perhitungan nilai IKG tersebut menggambarkan tingkat kesulitan geografis desa. Semakin besar nilai IKG maka semakin tinggi tingkat kesulitan desa dalam mengakses fasilitas-fasilitas publik. Sedangkan untuk mengukur tingkat kemudahan desa dalam mengakses fasilitas publik maka digunakan Indeks Keterbukaan Wilayah ( IKW ). Untuk mendapatkan nilai IKW tersebut digunakan rumus sebagai berikut:
IKW = 100 – IKG
Semakin besar nilai IKW maka semakin mudah desa dalam mengakses fasilitas-fasilitas publik, baik itu sarana pendidikan , kesehatan, dan akses terhadap aktivitas ekonomi.
H. Klasifikasi Indeks Kesulitan Geografis (IKG) Desa
Berdasarkan IKG Desa diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yaitu:
- Mudah dengan nilai IKG < /= 22,26
- Cenderung Mudah nilai IKG > 22,26 dan < /= 32,76
- Cenderung Sulit nilai IKG > 32,76 dan
- Sulit nilai IKG > 43,25
I. Hubungan Antara IKG Dengan IPD
Hasil analisa statistic menunjukan adanya hubungan sangat kuat antara IKG dengan IPD dalam menentukan tingkat Ketersediaan dan kemudahan akses serta perkembangan dan status desa, IKG merupakan bagian yang tak terpisahkan dari IPD meliputi tiga dimensi dan variabel serta indicator didalamnya. Hal ini menunjukan bahwa semakin rendah nilai IKG maka semakin besar nilai IPD, begitu sebaliknya
ARTIKEL BY KASIPEM, SRIWIDADI, 03 NOVEMBER 2023
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...