Berita / Artikel
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Lampiran File
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Deskripsi
Keberadaan sebuah desa tidak bisa lepas dari komponen pembentukanya, yaitu memiliki luas wilayah beserta batas-batasnya, di huni oleh penduduk yang menetap, serta dipimpin oleh seseorang yang mengatur dan mengurus untuk kepentingan masyarakat/ penduduk setempat. Pembentukan sebuah desa dapat dilakukan setelah memenuhi beberapa persaratan sesuai dengan undang-undang atau peraturan daerah setempat sebagai acuan atau payung hukum dalam pembentukan sebuah desa.
Baca juga artikel: Peran Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini
Penduduk yang mendiami sebuah desa mungkin saja sangat majemuk terdiri dari berbagai suku dan agama yang hidup rukun dalam membangun sebuah desa, yang pada awalnya desa dengan status tertinggal kini mulai menjadi desa berkembang. Kemajuan sebuah desa tidak lepas dari peran pemerintah desa dan peran serta masyarakat yang bahu-membahu membangun desa secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang diterima oleh pemerintah desa.
Baca juga artikel: Peran BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini
Peran masyarakat inilah yang sangat diharapkan oleh pemerintah desa dalam setiap kegiatan mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan pembangunan desa, perberdayaan desa maupun kemasyarakatan desa. Masyarakat dapat berperan aktif baik secara langsung maupun secara partisipatif , memberikan saran masukan kepada pemerintah desa agar pencapaian pembangunan dalam penggunaan anggaran tepat sasaran.
Baca juga artikel: Peran RT Dalam Sistem Pemerintahan Desa, klik disini
Pemerintah desa berupaya mengali segala potensi yang ada terutama sumber daya manusia agar dapat memberdayakan masyarakat sesuai dengan bidang dan kemampuan yang di miliki masyarakat desa. Kemajemukan sosial budaya apabila di arahkan dan di bina akan menghasilkan sesuatu yang berharga bagi perkembangan desa, sumber daya manusia yang handal sangat di perlukan untuk memberdayakan masyarakat terhadap bermacam-macam kegiatan kemasyarakatan , maupun melalui kelembagaan yang ada di desa.
Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini
Membangun kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga-lembaga yang ada di desa dapat mempercepat perkembangan desa berdasarkan indeks desa membangun, sehingga dapat diketahui status desa tersebut masih berkembang atau sudah menjadi desa maju. Target jangka pendek periode pemerintahan sekarang ini adalah dari desa berkembang menjadi desa maju.
Baca juga artikel: Legenda Danau Toba, klik disini
Pengertian
Pengertian pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri ( Sumber Wikipedia )
Pengertian pemberdayaan masyarakat adalah upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan , program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa ( Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 11 tahun 2022 )
Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini
Prinsip-Prinsip Pemberdayaan
Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan masyarakat herus berlandaskan prinsip-prinsip tertentu, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Prinsip kesetaraan Dalam proses ; Prinsip partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan suatu program mulai dari merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi , tentu akan mendorong tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Prinsip keswadayaan dan kemandirian ; Prinsip ini lebih mengedepankan kemampuan masyarakat tanpa mengharapkan bantuan dari pihak lain
- Prinsip berkelanjutan ; Kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa diharapkan dapat berkelanjutan sehingga dapat berkembang sesuai dengan bidang kemampuan masyarakat dalam menghadapi kendala-kendala serta dapat mengelola kegiatannya sendiri
Baca juga artikel: Sejarah Desa, klik disini
Tujuan pemberdayaan masyarakat
Segala kegiatan yang dilaksanakan di desa maupun di masyarakat memiliki tujuan yang harus dicapai baik untuk kemajuan desa maupun untuk kesejahteraan masyarakat tersebut. Adapun tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut:
- Perbaikan kelembagaan ; Kelembagaan yang ada di desa harus di bina agar dapat berkembang sehingga mampu memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan maupun dalam pelaksanaan pembangunan desa
- Perbaikan usaha ; Pemberdayaan masyarakat dapat melalui sebuah usaha, untuk meningkatkan daya saing hasil produk yang akan di pasarkan melalui program pelatihan wirausaha, penambahan modal usaha maupun dalam pengelolaan manajemennya.
- Perbaikan pendapatan ; Kegiatan pemberdayaan masyarakat di harapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat
- Perbaikan lingkungan ; Lingkungan yang baik akan membawa dampak pada pemberdayaan masyarakat sehingga perbaikan lingkungan, sanitasi, sumber air bersih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat peka terhadap lingkungannya.
- Perbaikan kehidupan ; Keberhasilan dari pemberdayaan masyarakat akan membawa pada perbaikan tarap hidup masyarakat sekitar
- Perbaikan masyarakat ; Perbaikan masyarakat dapat terjadi apabila tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, sosial budaya, kelembagaan yang solid serta meningkatnya pendapatan masyarakat dapat mengubah pola pikir terhadap pemberdayaan masyarakat sehingga akan tercapai tujuan dari pemberdayaan tersebut.
Baca juga artikel: Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa, klik disini
Kesimpulan
Dalam sistem Pemerintahan Desa, pemberdayaan masyarakat sangat penting peranannya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemberdayaan secara partisipatif merupakan suatu ciri Desa Maju guna mewujudkan kesejahteraan berdasarkan potensi yang ada di Desa. Pencapaian tujuan pemberdayaan dapat dilakukan berdasarkan 3 prinsip meliputi kesetaraan , keswadayaan dan berkelanjutan.
Demikian artikel singat tentang pemberdayaan masyarakat, somoga bermanfaat.
ARTIKEL BY KASIPEM, SRIWIDADI, 10 OKTOBER 2023
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...