Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

Berita / Artikel

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Lampiran File

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 

 

Deskripsi

Keberadaan sebuah desa tidak bisa lepas dari komponen pembentukanya, yaitu memiliki luas wilayah beserta batas-batasnya, di huni oleh penduduk yang menetap, serta dipimpin oleh seseorang yang mengatur dan  mengurus untuk kepentingan masyarakat/ penduduk setempat. Pembentukan sebuah desa dapat dilakukan setelah memenuhi beberapa persaratan sesuai dengan undang-undang atau peraturan daerah setempat sebagai acuan atau payung hukum dalam pembentukan sebuah desa.

Baca juga artikel: Peran Karang Taruna Dalam Pembangunan Partisipatif, klik disini

Penduduk yang mendiami sebuah desa mungkin saja sangat majemuk terdiri dari berbagai suku dan agama yang hidup rukun dalam membangun sebuah desa, yang pada awalnya desa dengan status tertinggal kini mulai menjadi desa berkembang. Kemajuan sebuah desa tidak lepas dari peran pemerintah desa dan peran serta masyarakat yang bahu-membahu membangun desa secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang diterima oleh pemerintah desa.

Baca juga artikel: Peran BPD Dalam Pembangunan Desa, klik disini

Peran masyarakat inilah yang sangat diharapkan oleh pemerintah desa dalam setiap kegiatan mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan pembangunan desa, perberdayaan desa maupun kemasyarakatan desa. Masyarakat dapat berperan aktif baik secara langsung maupun secara partisipatif , memberikan saran masukan kepada pemerintah desa agar pencapaian pembangunan dalam penggunaan anggaran tepat sasaran. 

Baca juga artikel: Peran RT Dalam Sistem Pemerintahan Desa, klik disini

Pemerintah desa berupaya mengali segala potensi yang ada terutama sumber daya manusia agar dapat memberdayakan masyarakat sesuai dengan bidang dan kemampuan yang di miliki masyarakat desa. Kemajemukan sosial budaya apabila di arahkan dan di bina akan menghasilkan sesuatu yang berharga bagi perkembangan desa, sumber daya manusia yang handal sangat di perlukan untuk memberdayakan masyarakat terhadap bermacam-macam kegiatan kemasyarakatan , maupun melalui kelembagaan yang ada di desa.

Baca juga artikel: Membangun Kapuas Dari Desa, klik disini

Membangun kerjasama yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga-lembaga yang ada di desa dapat mempercepat perkembangan desa berdasarkan indeks desa membangun, sehingga dapat diketahui status desa tersebut masih berkembang atau sudah menjadi desa maju. Target jangka pendek  periode pemerintahan sekarang ini adalah  dari desa berkembang menjadi desa maju.

Baca juga artikel: Legenda Danau Toba, klik disini

Pengertian 

Pengertian pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri ( Sumber Wikipedia )

Pengertian pemberdayaan masyarakat adalah upaya pengembangan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan , program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa ( Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 11 tahun 2022 )

Baca juga artikel: Enam Pilar Menuju Desa Cerdas, klik disini

Prinsip-Prinsip Pemberdayaan

Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan masyarakat herus berlandaskan prinsip-prinsip tertentu, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip kesetaraan Dalam proses ; Prinsip partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan suatu program mulai dari merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi , tentu akan mendorong tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan desa
  2. Prinsip keswadayaan dan kemandirian ; Prinsip ini lebih mengedepankan kemampuan masyarakat tanpa mengharapkan bantuan dari pihak lain
  3. Prinsip berkelanjutan ; Kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa diharapkan dapat berkelanjutan sehingga dapat berkembang sesuai dengan bidang kemampuan masyarakat dalam menghadapi kendala-kendala serta dapat mengelola kegiatannya sendiri

Baca juga artikel: Sejarah Desa, klik disini

Tujuan pemberdayaan masyarakat

Segala kegiatan yang dilaksanakan di desa maupun di masyarakat memiliki tujuan yang harus dicapai baik untuk kemajuan desa maupun untuk kesejahteraan masyarakat tersebut. Adapun tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Perbaikan kelembagaan ; Kelembagaan yang ada di desa harus di bina agar dapat berkembang sehingga mampu memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan maupun dalam pelaksanaan pembangunan desa
  2. Perbaikan usaha ; Pemberdayaan masyarakat dapat melalui sebuah usaha, untuk meningkatkan daya saing hasil produk yang akan di pasarkan melalui program pelatihan wirausaha, penambahan modal usaha maupun dalam pengelolaan manajemennya.
  3. Perbaikan pendapatan ; Kegiatan pemberdayaan masyarakat di harapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat
  4. Perbaikan lingkungan ; Lingkungan yang baik akan membawa dampak pada pemberdayaan masyarakat sehingga perbaikan lingkungan, sanitasi, sumber air bersih dapat meningkatkan kesadaran masyarakat peka terhadap lingkungannya.
  5. Perbaikan kehidupan ; Keberhasilan dari pemberdayaan masyarakat akan membawa pada perbaikan tarap hidup masyarakat sekitar
  6. Perbaikan masyarakat ; Perbaikan masyarakat dapat terjadi apabila tingkat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, sosial budaya, kelembagaan yang solid serta meningkatnya pendapatan masyarakat dapat mengubah pola pikir terhadap pemberdayaan masyarakat sehingga akan tercapai tujuan dari pemberdayaan tersebut.

Baca juga artikel: Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa, klik disini

Kesimpulan

Dalam sistem Pemerintahan Desa, pemberdayaan masyarakat sangat penting peranannya dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemberdayaan secara partisipatif merupakan suatu ciri Desa Maju guna mewujudkan kesejahteraan berdasarkan potensi yang ada di Desa. Pencapaian tujuan pemberdayaan dapat dilakukan berdasarkan 3 prinsip meliputi kesetaraan , keswadayaan dan berkelanjutan.

Demikian artikel singat tentang pemberdayaan masyarakat, somoga bermanfaat.

 

ARTIKEL BY KASIPEM, SRIWIDADI, 10 OKTOBER 2023

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:121
Kemarin:151
Total:219.622
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan