Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

ARTIKEL WEBSITE

2 Kunci Sukses Admin Website Desa

Lampiran File

2  Kunci Sukses Admin Website Desa

 

Sriwidadi.simsa.id Rabu, 5 Juni 2024; Website Desa merupakan suatu sarana atau alat untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan admintrasi Desa kepada masyarakat, Website desa juga dapat dijadikan sarana promosi potensi desa, promosi wisata desa dan produk unggulan desa maupun sebagai sarana publikasi kepada masyarakat. Pemerintah Desa sudah mulai bertransformasi ke digital jauh sebelum Undang-Undang Desa di Sahkan, namun baru menjadi opini publik sejak di keluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang kemudian di ikuti oleh terbitnya Peraturan Pemerintah terkait Undang-Undang Tentang Desa hingga pada Peraturan Bupati /walikota pada Pemerintahan Daerah di masing-masing wilayah Kabupaten/kota.

Situasi dan kondisi di suatu wilyah sangat beragam, terkait sumber daya manusianya ( SDM ), Sumber daya alam (SDA ), Infrastruktur, Potensi maupun produk unggulan Desa. Kondisi seperti ini sangat berpengaruh terhadap mindset, terutama pada Sistem Pemerintahan Desa, walaupun berdasarkan Peraturan Undang-Undang yang ada bahwa, untuk menjadi perangkat desa telah ditentukan baik dalam batasan usia maupun dalam jenjang pendidikan, hal ini menunjukan perubahan yang signifikan terhadap sumber daya manusia pada Pemerintahan Desa yang sudah cukup baik di bandingkan pada masa sebelum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disahkan.

Diberbagai wilayah baik di perkotaan maupun di perdesaan, Pemerintah Desa sudah mulai bertarnformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam publikasi informasi kegiatan Desa, dari sistem manual ke sistem digital, yaitu dengan memanfaatkan aplikasi sistem Informasi Desa ( SID), maupun pada sistem Informasi Manajemen Desa ( SIMSA ). Aplikasi tersebut berupa Website yang dapat di peroleh dengan berbagai cara baik yang melalui Diskominfo sebagai pihak kedua maupun melalui rekanan penyedia Domain dan Hosting sebagai pihak ketiga.

Pemerintah desa dalam mengoptimalkan fungsi Website desa, dengan berbagai cara baik dalam peningkatan sumber daya manusia ( SDM ), yaitu melalui bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh pihak ketiga maupun peningkatan sumber daya manusia secara mendiri. Dalam pelaksanaannya di tingkat desa, sering kali terjadi kendala, baik menyangkut sarana jaringan internet Desa yang belum optimal, penganggaran untuk biaya oprasional pengelola, maupun pada sarana pendukung lainnya seperti perangkat keras dan perangkat lunak yang belum tersedia. Hal tersebut akan menjadi hambatan dalam proses optimalisasi website desa dalam pemanfaatannya.

Website Desa pada prinsipnya dapat di manfaatkan fungsinya dalam dua cara yaitu secara online dan ofline, maka bagi Pemerintah Desa yang terkendala dengan jaringan internet dapat memanfaatkan website desanya secara offline. Website desa dapat di manfaatkan untuk beberapa keperluan di samping sebagai pusat data/ data base maupun sebagai sarana promosi serta sebagai publikasi. Dalam pelaksanaan publikasi dapat berupa baleho, barner maupun dalam bentuk artikel yang akan di publikasikan melalui laman situs media sosial terutama pada laman Google.

Banyak penegelola atau admin website desa kesulitan ataupun tidak memiliki waktu untuk mengupload sebuah artikel agar website Desanya dapat dikenal oleh publik. Dari sekian banyak faktor yang menjadi kendala dalam optimalisasi website desa, untuk dapat di kenal public, kita mengenal yang namanya sistem piramida, dimana dalam sistem priramida tersebut merupakan banyaknya jumlah faktor yang menjadi kendala yang akan mengerucut menjadi sedikit yaitu pada posisi puncak paramidanya. Dalam artikel ini penulis hanya menjelaskan dua posisi puncak piramida yang menjadi kendala utama dalam optimalisasi website desa dalam melakukan publikasi artikel desa.

Adapun 2 ( dua ) puncak piramida yang menjadi  problem utama dalam optimalisasi website desa, dalam menulis artikel desa untuk di publikasikan , yaitu:

1. Admin

Admin atau pengelola website desa dalam sistem piramida berada di posisi paling puncak, merupakan ujung tombak dalam sistem pengelolaan website desa. Mau dibawa ke arah mana, apa tujuan yang akan dicapai, menjadi tanggung jawab admin sebagai pengelola di samping kebijakan yang diambil oleh pemangku kebijakan ditingkat desa dalam hal ini tentunya, Keputusan Kepala Desa. Admin mempunyai wewenang yang sangat luas untuk berkreasi, bersinergi, berkolaborasi dengan pihak lain, untuk tujuan peningkatan performa maupun dalam pemanfaatan fungsi website desa sebagaimana mestinya. Beban tugas yang sangat berat dalam mengelola website desa pastinya ada beberapa factor yang mempengaruhi seorang admin bekerja dengan baik atau tidak, yaitu :

  • Seorang admin harus dapat melawan dirinya sendiri ; mengandung arti sifat, karakter mindset maupun pendapat harus bisa menerima dengan segala keadaan yang ada di sistem pemerintahan desa, misalnya kurang mendapat support dari perangkat desa atau Kepala Desa, gangguan jaringan internet berkelanjutan, bahkan tidak teranggarkan dalam APBDes Desa. Oleh karena itu seorang admin harus punya yang namanya berjiwa besar dan punya jiwa sosial terkait paket data.
  • Admin memiliki tujuan yang akan dicapai; mengandung pengertian admin atau pengelola website desa wajib mempunyai tujuan yang akan dicapai, sehingga semakin tinggi tujuannya semakin bekerja keras dalam mengelola website desa.
  • Admin memiiliki competitor; mengandung arti sebagai borometer pencapaian target yaitu apabila admin website desa dapat melampaui dari competitornya yang memiliki performa website desa lebih baik pada mulanya dan mampu terlampaui dari beberapa segmen maka tujuan tersebut telah tercapai.

2. Waktu

Waktu merupakan sesuatu hal yang sangat berharga ada pepatah mengatan “ Waktu adalah Uang “, maka dari itu waktu merukapan kendala atau faktor kedua setalah admin itu sendiri, Seorang admin atau pengelola website desa, dituntut untuk pandai dalam membagi waktu agar dapat mengoptimalkan fungsi website desa maupun dalam menulis artikel . Adapun kalsifikasi waktu dalam sistem piramida terbagi menjadi 2 ( dua ), yaitu:

  • Waktu jam kantor ; mengandung pengertian bahwa admin dapat memanfaaatkan waktu pelayanan dalam sistem pemerintahan desa serta dapat meluangkan waktu sejenak untuk menulis atau mengupoad artikel ke situs media sosial
  • Waktu jam di luar kantor: mengandung pengertian admin dapat mengatur kapan waktu yang tepat untuk menulis dan mengupload artikel agar tidak mengganggu aktivitas atau kepentingan keluarga, perlu kita ketahui dalam menulis artikel desa dapat memakan waktu selama 3 ( tiga) jam dan dapat menghabiskan paket data sebanyak 1 ( satu ) GB, serta dalam mengupload artikel sampai pengindeksan.

Kesimpulan

Sistem piramida yang digunakan sebagai solusi dalam pengelolaan website desa agar tetap eksis dan dikenal publik  berdasarkan 2 ( dua ) factor yang berada di posisi puncak piramida yaitu, mindset Admin dan waktu, demi terwujudnya digitalisasi desa melalui optimalisasi website desa.

 

 

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:113
Kemarin:151
Total:219.614
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan