BERITA DESA
Pemkab Kapuas Wujudkan Program Bersih dan Hijau
Lampiran File
Pemkab Kapuas Wujudkan Program Bersih dan Hijau
Sriwidadi.simsa.id, Jum’at ( 24/01/2025 ); Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi meluncurkan Program Bersih dan Hijau dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Bappelibangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, pada Senin (14/1/2025). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Kapuas Darliasjah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kapuas Darliasjah menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kapuas untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Program Bersih dan Hijau tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama dalam melestarikan sumber daya alam demi generasi mendatang,” ujar Darliasjah.
Latar Belakang Program
Program Bersih dan Hijau lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya permasalahan lingkungan, seperti sampah yang tidak terkelola dengan baik, berkurangnya ruang terbuka hijau, serta ancaman kerusakan ekosistem. Pemkab Kapuas mencanangkan program ini untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari dukungan Pemkab terhadap kebijakan nasional dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang kota dan permukiman yang berkelanjutan serta poin 13 tentang aksi iklim. “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Kapuas berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan,” jelas Septedy.
Tujuan Program
Program Bersih dan Hijau memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan Kesadaran Lingkungan: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
- Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).
- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau: Menambah kawasan hijau di perkotaan maupun pedesaan untuk mendukung kualitas udara dan keindahan lingkungan.
- Peningkatan Kesehatan Masyarakat: Menciptakan lingkungan yang bebas dari polusi dan sampah sebagai upaya preventif terhadap penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tidak sehat.
Fungsi dan Manfaat Program
Fungsi Program:
- Sebagai pedoman bagi OPD dan pemangku kepentingan dalam menyusun rencana aksi lingkungan.
- Memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam pengelolaan lingkungan.
- Menjadi platform edukasi dan kampanye kepada masyarakat terkait pentingnya gaya hidup ramah lingkungan.
Manfaat Program:
- Bagi Pemerintah: Mempermudah pengawasan dan penegakan kebijakan terkait lingkungan.
- Bagi Masyarakat: Memberikan lingkungan hidup yang lebih sehat, asri, dan nyaman.
- Bagi Generasi Mendatang: Menjamin kelestarian alam sebagai warisan yang berharga.
Keterlibatan Stakeholder
Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, seluruh OPD, camat, dan organisasi masyarakat sipil. Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Darliasjah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini. “Sinergi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan program ini. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Salah satu perwakilan Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, turut menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Langkah Ke Depan
Setelah peluncuran ini, Pemkab Kapuas akan fokus pada beberapa aksi strategis, antara lain:
- Kampanye edukasi lingkungan ke sekolah-sekolah dan komunitas lokal.
- Penyediaan fasilitas pengelolaan sampah, seperti bank sampah dan TPS 3R.
- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bagi petugas kebersihan dan relawan lingkungan.
- Pelaksanaan penghijauan massal di kawasan yang rawan erosi dan banjir.
Akses Informasi Lebih Lanjut
Informasi terkait Program Bersih dan Hijau dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Kapuas di www.kapuaskab.go.id atau melalui media sosial resmi @pemkabkapuas.
Program Bersih dan Hijau menjadi bukti nyata langkah maju Pemkab Kapuas dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, Kabupaten Kapuas diharapkan menjadi wilayah yang tidak hanya bersih dan hijau, tetapi juga nyaman untuk dihuni generasi mendatang.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...