Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

OPINI PUBLIK

Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 Tahun 2025: Transmigrasi Satukan Negeri

Lampiran File

Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 Tahun 2025: Transmigrasi Satukan Negeri

Desa_UPT Meta Deskripsi: Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 Tahun 2025 bertema “Transmigrasi Satukan Negeri” mengulas sejarah, tujuan, dampak transmigrasi, serta peran transmigrasi dalam terbentuknya Desa Sriwidadi sebagai desa definitif di Kabupaten Kapuas.

Sriwidadi, Jum’at 12 Desember 2025; Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-75 Tahun 2025 menjadi momentum reflektif sekaligus strategis untuk meneguhkan kembali peran transmigrasi sebagai salah satu pilar penting pembangunan nasional. Mengusung tema “Transmigrasi Satukan Negeri”, peringatan tahun ini tidak hanya menandai perjalanan panjang kebijakan pemerataan penduduk, tetapi juga menegaskan kontribusi nyata transmigrasi dalam membangun persatuan, kemandirian desa, dan integrasi sosial di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Latar Belakang Sejarah Transmigrasi

Program transmigrasi di Indonesia memiliki akar sejarah panjang yang dimulai sejak masa pemerintahan kolonial Belanda melalui program kolonisasi, dan kemudian dilanjutkan secara sistematis oleh pemerintah Indonesia pascakemerdekaan. Secara resmi, Hari Bhakti Transmigrasi diperingati setiap tanggal 12 Desember, merujuk pada pelaksanaan transmigrasi pertama oleh pemerintah Republik Indonesia pada 12 Desember 1950.

Seiring waktu, transmigrasi berkembang bukan hanya sebagai upaya pemindahan penduduk dari wilayah padat ke wilayah jarang penduduk, melainkan sebagai instrumen pembangunan wilayah, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan persatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Maksud dan Tujuan Program Transmigrasi

Secara substantif, transmigrasi bertujuan untuk:

  1. Mewujudkan pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah
  2. Meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat setempat
  3. Menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru
  4. Memperkuat integrasi sosial dan budaya antarwarga bangsa
  5. Menumbuhkan desa-desa mandiri sebagai basis pembangunan nasional

Dalam konteks pembangunan desa, transmigrasi menjadi fondasi awal terbentuknya banyak desa definitif yang kini berkembang menjadi sentra pertanian, perkebunan, dan ekonomi kerakyatan.

Makna Filosofis Tema “Transmigrasi Satukan Negeri”

Tema “Transmigrasi Satukan Negeri” mengandung filosofi mendalam tentang persatuan dalam keberagaman. Transmigrasi tidak sekadar memindahkan manusia, tetapi mempertemukan budaya, nilai, dan tradisi yang berbeda dalam satu ruang sosial yang baru. Melalui proses adaptasi, gotong royong, dan kebersamaan, transmigrasi menjadi wahana nyata pemersatu bangsa.

Tema ini juga menegaskan bahwa pembangunan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari semangat kebhinekaan, solidaritas sosial, dan kolaborasi antara pendatang dan masyarakat lokal sebagai satu kesatuan bangsa.

Dampak Program Transmigrasi bagi Pembangunan

Program transmigrasi telah memberikan dampak multidimensional, antara lain:

  • Dampak sosial: Terbangunnya harmoni sosial, toleransi, dan integrasi budaya
  • Dampak ekonomi: Terbukanya lahan usaha, peningkatan produksi pertanian, dan tumbuhnya ekonomi desa
  • Dampak wilayah: Berkembangnya infrastruktur dasar seperti jalan, permukiman, pendidikan, dan layanan kesehatan
  • Dampak pemerintahan: Lahirnya desa-desa definitif yang memperkuat struktur pemerintahan desa

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, transmigrasi tetap relevan sebagai kebijakan strategis berbasis pembangunan berkelanjutan.

Transmigrasi dalam Sejarah Desa Sriwidadi

Desa Sriwidadi merupakan salah satu contoh nyata keberhasilan program transmigrasi yang bertransformasi menjadi desa definitif. Berawal dari UPT Lamunti II B-3, kawasan ini menjadi tempat bermukimnya para transmigran yang secara bertahap membangun kehidupan sosial dan ekonomi desa.

Momentum penting dalam sejarah Desa Sriwidadi terjadi pada 12 Desember 1998, bertepatan dengan Hari Bhakti Transmigrasi, ketika Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas saat itu, Bapak Saenan, melakukan kunjungan kerja ke UPT Lamunti II B-3. Dalam kunjungan tersebut, beliau menegaskan penggunaan nama Desa Sriwidadi secara luas sebagai identitas resmi UPT Lamunti II B-3, yang menjadi cikal bakal Desa Sriwidadi secara definitif.

Penegasan tersebut kemudian memperoleh landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa di 12 (Dua Belas) Kecamatan Kabupaten Kapuas, yang ditetapkan pada 5 Juli 2012. Sejak saat itu, Desa Sriwidadi secara resmi berdiri sebagai desa definitif dan terus berkembang hingga saat ini.

Penutup

Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-75 Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa transmigrasi bukan sekadar kebijakan masa lalu, melainkan bagian dari sejarah dan masa depan pembangunan desa. Desa Sriwidadi adalah bukti nyata bagaimana transmigrasi mampu melahirkan komunitas yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Dengan semangat “Transmigrasi Satukan Negeri”, diharapkan nilai-nilai persatuan, kerja keras, dan gotong royong yang diwariskan para perintis transmigrasi terus hidup dan menjadi inspirasi dalam membangun desa dan Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:31
Kemarin:151
Total:219.532
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan