Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

TIPOLOGI DESA

Desa Inklusif

Lampiran File

Desa Inklusif

Desa inklusif adalah konsep pembangunan desa yang mengedepankan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok marjinal, dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan desa yang ramah, berkeadilan, dan memberikan akses yang setara bagi seluruh warganya.

Dalam banyak kasus, kelompok marjinal seperti penyandang disabilitas, perempuan, lansia, dan masyarakat miskin seringkali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembangunan desa. Desa inklusif hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur semata, tetapi juga pada kesejahteraan sosial yang merata, Sriwidadi, Selasa ( 04/02/2025 ).

Pengertian Desa Inklusif

Desa inklusif adalah desa yang memberikan akses, kesempatan, dan keterlibatan penuh bagi semua kelompok masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Ini mencakup layanan sosial, ekonomi, pendidikan, serta partisipasi aktif dalam kebijakan desa.

Tujuan

  1. Mewujudkan kesetaraan dan keadilan sosial dalam pembangunan desa.
  2. Meningkatkan partisipasi kelompok marjinal dalam pengambilan keputusan.
  3. Mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
  4. Memastikan akses terhadap layanan dasar bagi seluruh masyarakat desa.

Fungsi Desa Inklusif

  1. Sebagai wadah bagi partisipasi masyarakat secara luas.
  2. Mendorong keterlibatan kelompok rentan dalam kebijakan pembangunan.
  3. Menjamin pelayanan publik yang ramah dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
  4. Membantu membangun desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Dampak Desa Inklusif

  • Ekonomi: Pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
  • Sosial: Mengurangi stigma sosial dan meningkatkan kohesi masyarakat.
  • Pemerintahan: Transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
  • Infrastruktur: Aksesibilitas yang lebih baik bagi semua warga desa.

Peran Masyarakat Marjinal dalam Pengambilan Keputusan

Kelompok marjinal memiliki peran penting dalam mewujudkan desa inklusif, terutama melalui:

  • Partisipasi dalam musyawarah desa.
  • Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan spesifik mereka.
  • Mengembangkan komunitas mandiri yang berdaya secara ekonomi.

Peran Pemerintah Desa dalam Pembangunan Partisipatif

  1. Membuka ruang partisipasi bagi semua kelompok masyarakat.
  2. Menyediakan regulasi yang mendukung kesetaraan akses dan peluang.
  3. Mengalokasikan anggaran desa untuk program inklusif.
  4. Bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.

Desa inklusif bukan hanya impian, tetapi dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan pendekatan ini, desa yang lebih adil, berdaya, dan sejahtera dapat tercipta untuk semua warganya.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:42
Kemarin:151
Total:219.543
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan