Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah

Artikel & Berita

STATUS IDM

Indeks Desa 2025

Lampiran File

Indeks Desa 2025

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS) .

Latar Belakang dan Tujuan

Sebelumnya, pengukuran pembangunan desa menggunakan beberapa indeks seperti Indeks Pembangunan Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM), yang seringkali menghasilkan data yang tidak selaras dan menyulitkan dalam pengambilan kebijakan. Dengan adanya Indeks Desa, pemerintah bertujuan untuk menyatukan berbagai indikator tersebut menjadi satu alat ukur yang komprehensif dan terintegrasi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada 11 Desember 2019 .

Dimensi Pengukuran

Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi utama:​

  1. Layanan Dasar: Ketersediaan dan aksesibilitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
  2. Sosial: Tingkat partisipasi masyarakat, keamanan, dan kohesi sosial.
  3. Ekonomi: Kegiatan ekonomi lokal, pendapatan, dan kesempatan kerja.
  4. Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
  5. Aksesibilitas: Konektivitas dan transportasi antarwilayah.
  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa: Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pemerintahan desa .​

Implementasi dan Penggunaan

Data untuk Indeks Desa dikumpulkan melalui pendataan oleh Kemendes PDTT antara April hingga Juni 2024. Hasil pengukuran ini akan digunakan secara resmi mulai tahun 2025 dan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa dan perencanaan pembangunan jangka panjang nasional .

Signifikansi dan Harapan

Penerapan Indeks Desa diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa dengan menyediakan data yang akurat dan terintegrasi. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik .​

Dengan Indeks Desa, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa, mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan mendorong kemandirian desa dalam jangka panjang. Ini merupakan langkah strategis menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045, dengan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional .​

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Sriwidadi

294 LAKI-LAKI

291 PEREMPUAN

Total

585

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

VIDIO
Profil Desa Sriwidadi
Menu Kategori
Agenda
Arsip Artikel
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
Jam Kerja

MEDIA SOSIAL
Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas - Kalimantan Tengah

Hari ini:43
Kemarin:151
Total:219.544
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.11
Browser:Mozilla 5.0
Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa

Transparansi APBD Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan