Berita / Artikel
Masyarakat Peduli Api ( MPA )
Lampiran File
Masyarakat Peduli Api ( MPA )
Photo dokumentasi pelatihan Karhutlah PT. Globalindo Agung Lestari di wilayah Desa Sriwidadi
Meta Deskripsi: Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah garda terdepan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah). Artikel opini ini mengulas peran strategis, definisi, tantangan, serta urgensi penguatan kapasitas dan sinergi lintas sektor untuk menjadikan MPA sebagai kekuatan mitigasi berbasis komunitas yang efektif.
Oleh: Slamet Riyadi
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terluas di dunia. Namun, luasnya kawasan tersebut sekaligus membawa tantangan besar, terutama dalam hal pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutlah). Setiap tahun, bencana karhutlah menyebabkan kerusakan ekosistem, kerugian ekonomi, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial masyarakat di berbagai daerah, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan dan Sumatra.
Salah satu penyebab utama lambatnya penanggulangan karhutlah adalah keterbatasan jangkauan dan respons awal dari lembaga atau tim pemadam kebakaran yang bersifat sentralistik dan terpusat. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan lahan gambut adalah pihak yang pertama kali melihat tanda-tanda kebakaran, namun sering kali tidak memiliki kapasitas atau sumber daya untuk melakukan tindakan awal yang tepat, Jum’at ( 13/06/2025 ).
Berdasarkan kebutuhan tersebut, lahirlah gagasan untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), sebuah kelompok sukarela berbasis komunitas desa yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan langsung warga dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman awal kebakaran hutan dan lahan.
MPA dibentuk dengan semangat partisipatif, kolaboratif, dan berbasis kearifan lokal, yang mempercayai bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau swasta, tetapi juga menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemudian mendorong pembentukan MPA di desa-desa rawan karhutlah sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan risiko bencana.
Selain itu, keberadaan MPA juga menjadi jawaban atas perlunya sistem pengamanan lingkungan berbasis komunitas yang tangguh, murah, dan berkelanjutan, karena mereka merupakan orang-orang yang paling mengenal wilayahnya, mampu merespons cepat, dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keberlangsungan sumber daya alam di sekitarnya.
Apa Itu MPA (Masyarakat Peduli Api)?
Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah kelompok masyarakat yang dibentuk secara sukarela, berbasis komunitas desa, dan diberdayakan untuk melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di wilayah tempat tinggal mereka.
MPA biasanya dibentuk di desa-desa yang berada di sekitar kawasan hutan, lahan gambut, atau wilayah rawan karhutlah. Kelompok ini terdiri dari warga lokal yang memiliki pengetahuan tentang kondisi lingkungan sekitar serta kepedulian terhadap ancaman kebakaran.
Keberadaan MPA difasilitasi oleh pemerintah, LSM, atau perusahaan swasta yang memiliki konsesi di wilayah tersebut. Mereka mendapatkan pelatihan teknis, peralatan sederhana, dan panduan lapangan agar mampu bertindak cepat sebelum api menyebar luas.
Fungsi utama MPA meliputi:
- Patroli rutin dan pengawasan hotspot
- Edukasi kepada warga tentang larangan membakar lahan
- Koordinasi dengan aparat atau instansi penanggulangan bencana
- Pemadaman awal saat terjadi titik api
- Pemetaan dan pelaporan potensi kerawanan kebakaran
MPA: Dari Komunitas Tanggap Menuju Kekuatan Struktural
MPA lahir dari kebutuhan akan keterlibatan masyarakat dalam melindungi lingkungan secara langsung. Ketimbang hanya mengandalkan tim reaksi cepat dari pemerintah atau perusahaan, MPA justru mengisi celah respons awal yang sangat penting.
Namun, meski peran mereka vital, dukungan struktural terhadap MPA masih belum optimal. Masih banyak MPA yang berjalan tanpa peralatan lengkap, pelatihan rutin, atau pengakuan hukum yang kuat di tingkat desa maupun kabupaten.
Urgensi Penguatan dan Perlindungan MPA
Di tengah meningkatnya ancaman karhutlah akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia, penguatan MPA menjadi langkah strategis. Beberapa langkah yang perlu segera dilakukan:
- Pengakuan Formal dalam Regulasi Desa dan Kabupaten
- Pelatihan dan Sertifikasi Berkala dengan Materi Terkini
- Penyediaan Peralatan Ringan dan Dukungan Logistik
- Insentif dan Perlindungan Sosial bagi Anggota MPA
Sinergi Multipihak: Kunci Efektivitas
Contoh sinergi yang positif terlihat dalam pelatihan pemadam kebakaran hutan dan lahan yang digelar oleh PT. Globalindo Agung Lestari (GAL) pada 11–13 Juni 2025 di Training Centre Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini melibatkan:
- Perusahaan (PT. GAL) sebagai inisiator dan fasilitator
- Manggala Agni Daops II Kapuas sebagai narasumber utama
- Koperasi Globalindo Mitra Sejati yang mengirim perwakilan petani dari 11 desa binaan
- Pemerintah Desa Sriwidadi yang mengirim 2 perwakilan anggota MPA: Wahyu Nursantoso dan Roy Hasiholan Situmpul
Sinergi seperti ini perlu terus diperluas karena tanpa keterlibatan masyarakat dan dukungan lintas sektor, MPA hanya akan jadi simbol, bukan solusi.
Kesimpulan
MPA adalah benteng terdepan desa dalam menghadapi karhutlah. Mereka bukan hanya mitra teknis pemadam api, tapi juga agen perubahan sosial yang mampu mendorong kesadaran ekologis masyarakat. Memberdayakan MPA berarti menanam investasi jangka panjang dalam keselamatan lingkungan dan ketahanan bencana.
Dalam konteks kebencanaan, waktu adalah segalanya. Dan MPA adalah mereka yang berada paling dekat dengan waktu dan lokasi kejadian. Mari beri mereka dukungan yang pantas, sebelum api datang.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...