BERITA DESA
Ketua BPD Desa Sriwidadi Antar Berkas Calon Kepala Desa Terpilih ke Dinas PMD Kapuas
Lampiran File
Ketua BPD Desa Sriwidadi Antar Berkas Calon Kepala Desa Terpilih ke Dinas PMD Kapuas
Photo dokumentsi penyerahan berkas tembusan calon kepala desa terpilih ke kantor camat mantangai yang diterima oleh staf TU Kecamatan Mantangai
Meta Deskripsi: Proses Pilkades PAW di Desa Sriwidadi resmi usai. Ketua BPD Qoirul mengantarkan berkas Calon Kapala desa Terpilih Willy Sanjaya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kapuas untuk pengesahan dan pelantikan Kepala Desa definitif.
Sriwidadi, Senin 28 Juli 2025 ; Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan pada hari Rabu 9 Juli 2025, telah selesai dengan lancar dan demokratis. Panitia Pilkades secara resmi telah merampungkan seluruh dokumen administrasi hasil pelaksanaan pemilihan dan menyerahkannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sriwidadi.
Dalam rapat internal BPD yang digelar usai penerimaan dokumen tersebut, Willy Sanjaya ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan hasil pemilihan yang sah dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun peraturan pelaksana di tingkat daerah.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, pada hari ini, Ketua BPD Desa Sriwidadi, Qoirul, secara resmi mengantarkan berkas Calon Kepala Desa Terpilih ke Bupati Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas. Qoirul tidak sendiri; dalam penyerahan berkas tersebut ia didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Sriwidadi, Slamet Riyadi.
"Kami menyerahkan berkas hasil Pilkades PAW ini sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah masyarakat Sriwidadi. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi desa yang harus dijalankan secara tertib dan akuntabel," ungkap Qoirul, Ketua BPD Sriwidadi, saat dikonfirmasi usai menyerahkan berkas di kantor DPMD Kapuas.
Selanjutnya, berkas tersebut akan diteruskan oleh pihak DPMD Kabupaten Kapuas kepada Bupati Kapuas untuk proses pengesahan, pengangkatan, dan pelantikan Willy Sanjaya sebagai Kepala Desa definitif Pengganti Antar Waktu. Sementara itu, tembusan berkas juga telah disampaikan kepada Camat Mantangai, sebagai pejabat wilayah administratif yang berwenang menerbitkan surat pengantar atas nama calon kepala desa terpilih.
Slamet Riyadi selaku Kasi Pemerintahan Desa Sriwidadi turut menyampaikan bahwa pihak desa siap mengawal setiap tahapan hingga pelantikan.
"Kami berharap proses ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan terlalu lama. Stabilitas dan kesinambungan pembangunan di desa harus segera kembali berjalan di bawah kepemimpinan yang definitif," tuturnya.
Dengan penyerahan dokumen hari ini, Desa Sriwidadi selangkah lebih dekat untuk memiliki kepala desa definitif pengganti antar waktu. Masyarakat pun menyambut hasil ini dengan antusias, berharap agar pemimpin baru nantinya dapat membawa semangat baru dan meneruskan program pembangunan desa yang telah dirancang sebelumnya.
Anang
30 Januari 2025 12:28:34
Lanjutkan mas... Semoga website desa pian semakin maju...